29 Januari 2019

Ke Bumi Intimung, Serahkan Piagam WTP Kabupaten Malinau

Ahad siang tanggal 14 Oktober 2018 selepas dhuhur kami berempat mulai bertolak dari Tanjung Selor menuju Kabupaten Malinau yang berada di perbatasan dengan Malaysia. Menuju Kabupaten terluas di Kalimantan Utara ini bisa ditempuh melalui jalan darat dari Tanjung Selor selama kurang lebih 5 jam perjalanan. Jarak  Tanjung Selor – Ibu Kota Malinau kurang lebih 200km, dengan kondisi sebagian ruas jalan sekitar 30 km dalam kondisi yang rusak sehingga perjalanan membutuhkan lebih banyak waktu. Sekiranya dalam kondisi prima semua jalurnya, perjalanan ke Malinau bisa ditempun dalam waktu 3 – 4 jam.

Perjalanan kali ini dalam rangka penyerahan piagam penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Kabupaten Malinau atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) untuk yang ke-4

kalinya. Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan ini akan diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara secara langsung kepada Bupati Malinau dalam acara pembukaan Pesta Budaya HUT Kabupaten Malinau ke-19 dan IRAU ke-9 tahun 2018 yang berlangsung dari tanggal 15 – 27 Oktober 2018.

Pagelaran IRAU Kabupaten Malinau ke-9 tahun 2018 secara resmi dibuka Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Irianto Lambrie, M.M di Arena Pelangi Intimung pada Senin 15 Oktober 2018. Lebih dari 10 ribu orang memadati arena pelangi intimung menyaksikan secara langsung pembukaan IRAU yang merupakan pesta seni dan budaya dalam rangka menyambut HUT Kabupaten Malinau ke-19 tahun 2018.

Diawali dengan pawai budaya dengan peserta lebih dari 8 ribu peserta yang mengenakan pakaian adat bhineka tunggal ika yang merupakan perwakilan dari lembaga adat, paguyuban, kecamatan dan OPD

Bupati Malinau dalam sambutannya menyatakan bahwa penyelenggaraan IRAU Merupakan penegasan atas keyakinan eksistensi Malinau sebagai bagian Indonesia. IRAU juga menjadi gambaran bahwa Keberagaman adalah keindahan, keberagaman adalah kekayaan dan keberagaman adalah kesempurnaan.

“Irau tidak hanya ungkapan rasa syukur tetapi juga menjadi event pagelaran seni budaya Malinau, sekaligus mendorong ekonomi masyarakat. Irau juga berperan menjadi ajang promosi daerah. Batik Malinau, perabotan dan kerajinan rotan adalah produk Malinau yang telah memiliki pasar tersendiri di masyarakat” ungkap Bupati Malinau.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Utara, Dr.H. Irianto Lambrie, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa diusianya yang masuk 19 tahun, Kabupaten Malinau telah memiliki banyak prestasi. Salah satunya adalah pencapaian opini WTP atas LKPD Kabupaten Malinau untuk yang ke-4 kalinya sejak LKPD T.A. 2014.

Setiap tahun Pemerintah Daerah memiliki Kewajiban menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah dimana Laporan keuangan Pemerintah Daerah tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan empat kriteria yaitu:
a.    kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,
b.    kecukupan pengungkapan,
c.    kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan
d.    efektivitas sistem pengendalian internal. 
Ada empat opini yang dapat diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit Laporan Keuangan. BPK akan memberikan opini audit antara lain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan dengan kriteria sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan. Secara keseluruhan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan dengan kriteria sistem pengendalian internal memadai, namun terdapat salah saji yang material pada beberapa pos laporan keuangan. Laporan keuangan dengan opini WDP dapat diandalkan, tetapi pemilik kepentingan harus memperhatikan beberapa permasalahan yang diungkapkan pemeriksa atas pos yang dikecualikan tersebut agar tidak mengalami kekeliruan dalam pengambilan keputusan. Opini Tidak Wajar (TW) diberikan jika sistem pengendalian internal tidak memadai dan terdapat salah saji pada banyak pos laporan keuangan yang material. Dengan demikian secara keseluruhan laporan keuangan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan SAP. Adapun opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) diberikan apabila terdapat suatu nilai yang secara material tidak dapat diyakini pemeriksa karena ada pembatasan lingkup pemeriksaan oleh manajemen sehingga pemeriksa tidak cukup bukti dan atau sistem pengendalian intern yang sangat lemah. Dalam kondisi demikian, pemeriksa tidak dapat menilai kewajaran laporan keuangan.


BPK telah melaksanakan pemeriksaan keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat dan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017. Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 telah diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan sedangkan hasil pemeriksaan BPK atas 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 mengungkapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) atas 411 LKPD atau sebesar 76%, opini Wajar Dengan  Pengecualian (WDP) atas 113 LKPD (21%), dan opini Tidak Menyatakan  Pendapat (TMP) atas 18 LKPD (3%). Khusus di Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah daerah Kabupaten Malinau menjadi salah satu dari tiga pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP. Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan telah memperoleh opini audit WTP dari BPK.
Tahun 2017, opini WTP atas LKPD Kabupaten Malinau merupakan keempat kali secara berturut-turut. Pencapaian ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan semoga menjadi spirit dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. Perjuangan untuk memperoleh opini pemeriksaan WTP merupakan perjuangan yang penuh tantangan karena pemerintah daerah dituntut dapat menjalankan akuntansi sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapannya, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan efektivitas  sistem pengendalian internal yang dijalankannya. Mempertahankan tentu lebih sulit daripada mencapai. Namun hal ini dapat dikelola dengan baik oleh Pemda Kabupaten Malinau dimana LKPD Kabupaten Nununkan yang disajikan telah memperoleh opini WTP untuk ketiga kalinya secara berurutan.
Untuk itu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau yang telah berhasil menyusun dan menyajikan LKPD Tahun 2017 yang memperoleh opini audit WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara mewakili Kementerian Keuangan RI untuk menyerahkan Piagam Penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang memperoleh opini WTP dari BPK. Menteri Keuangan mendorong seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk tidak cepat puas dengan raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski mendapat status WTP, masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Masih banyak kementerian/lembaga serta pemda yang setelah dapat WTP merasa itu sudah cukup. Padahal, predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Jika laporan keuangan kementerian/lembaga atau pemda meraih predikat WTP, maka kita harus mengevaluasi kembali apa-apa saja yang bisa dimaksimalkan lagi untuk efisiensi anggaran. Evaluasi bisa menyasar pada aspek perencanaan kegiatan hingga pengambilan keputusan-keputusan strategis. Laporan keuangan tersebut harusnya dipakai sebagai alat untuk feed back membuat perencanaan yang lebih baik. Perbaikan pengelolaan daerah bertujuan meningkatkan kualitas penggunaan keuangan daerah yang lebih baik. Jika setiap Pemerintah Daerah dapat menggunakan anggaran secara efektif, pelaksanaan APBD pun akan jadi jauh lebih baik yang pada akhirnya menguatkan pertumbuhan ekonomi lokal maupun regional. Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan, khususnya dari temuan-temuan BPK terhadap laporan keuangan yang telah diaudit. Kami sangat berharap, capaian WTP ini terus dapat dipertahankan dan ditularkan ke Pemerintah Daerah sekitar terutama bagi pemerintah daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara yang masih berusaha mencapai opini WTP.