Ahad siang tanggal 14 Oktober 2018 selepas dhuhur kami
berempat mulai bertolak dari Tanjung Selor menuju Kabupaten Malinau yang berada
di perbatasan dengan Malaysia. Menuju Kabupaten terluas di Kalimantan Utara ini
bisa ditempuh melalui jalan darat dari Tanjung Selor selama kurang lebih 5 jam
perjalanan. Jarak Tanjung Selor – Ibu
Kota Malinau kurang lebih 200km, dengan kondisi sebagian ruas jalan sekitar 30
km dalam kondisi yang rusak sehingga perjalanan membutuhkan lebih banyak waktu.
Sekiranya dalam kondisi prima semua jalurnya, perjalanan ke Malinau bisa
ditempun dalam waktu 3 – 4 jam.
Perjalanan kali ini dalam rangka penyerahan piagam
penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Kabupaten Malinau atas LKPD
(Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) untuk yang ke-4
kalinya. Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan ini akan diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara secara langsung kepada Bupati Malinau dalam acara pembukaan Pesta Budaya HUT Kabupaten Malinau ke-19 dan IRAU ke-9 tahun 2018 yang berlangsung dari tanggal 15 – 27 Oktober 2018.
Pagelaran IRAU Kabupaten Malinau ke-9 tahun 2018
secara resmi dibuka Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Irianto Lambrie, M.M di
Arena Pelangi Intimung pada Senin 15 Oktober 2018. Lebih dari 10 ribu orang
memadati arena pelangi intimung menyaksikan secara langsung pembukaan IRAU yang
merupakan pesta seni dan budaya dalam rangka menyambut HUT Kabupaten Malinau ke-19
tahun 2018.
Diawali dengan pawai budaya dengan peserta lebih dari
8 ribu peserta yang mengenakan pakaian adat bhineka tunggal ika yang merupakan
perwakilan dari lembaga adat, paguyuban, kecamatan dan OPD
Bupati Malinau dalam sambutannya menyatakan bahwa
penyelenggaraan IRAU Merupakan penegasan atas keyakinan eksistensi Malinau
sebagai bagian Indonesia. IRAU juga menjadi gambaran bahwa Keberagaman adalah
keindahan, keberagaman adalah kekayaan dan keberagaman adalah kesempurnaan.
“Irau tidak hanya ungkapan rasa syukur tetapi juga
menjadi event pagelaran seni budaya Malinau, sekaligus mendorong ekonomi
masyarakat. Irau juga berperan menjadi ajang promosi daerah. Batik Malinau,
perabotan dan kerajinan rotan adalah produk Malinau yang telah memiliki pasar
tersendiri di masyarakat” ungkap Bupati Malinau.
Sementara itu Gubernur Kalimantan Utara, Dr.H. Irianto
Lambrie, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa diusianya yang masuk 19 tahun,
Kabupaten Malinau telah memiliki banyak prestasi. Salah satunya adalah pencapaian
opini WTP atas LKPD Kabupaten Malinau untuk yang ke-4 kalinya sejak LKPD T.A.
2014.
Setiap tahun Pemerintah Daerah memiliki Kewajiban menyampaikan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan
daerah dimana Laporan keuangan Pemerintah Daerah tersebut diaudit oleh Badan
Pemeriksa Keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan terhadap
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan empat kriteria yaitu:
a. kesesuaian dengan
standar akuntansi pemerintahan,
b. kecukupan
pengungkapan,
c. kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan, dan
d. efektivitas sistem
pengendalian internal.
Ada empat opini yang dapat
diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit Laporan Keuangan. BPK akan
memberikan opini audit antara lain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan
Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan dengan kriteria sistem pengendalian
internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan
keuangan. Secara keseluruhan laporan keuangan telah disajikan secara wajar
sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Opini Wajar Dengan
Pengecualian (WDP) diberikan dengan kriteria sistem pengendalian internal memadai,
namun terdapat salah saji yang material pada beberapa pos laporan keuangan.
Laporan keuangan dengan opini WDP dapat diandalkan, tetapi pemilik kepentingan
harus memperhatikan beberapa permasalahan yang diungkapkan pemeriksa atas pos
yang dikecualikan tersebut agar tidak mengalami kekeliruan dalam pengambilan
keputusan. Opini Tidak Wajar (TW) diberikan jika sistem pengendalian internal
tidak memadai dan terdapat salah saji pada banyak pos laporan keuangan yang
material. Dengan demikian secara keseluruhan laporan keuangan tidak disajikan
secara wajar sesuai dengan SAP. Adapun opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP)
diberikan apabila terdapat suatu nilai yang secara material tidak dapat
diyakini pemeriksa karena ada pembatasan lingkup pemeriksaan oleh manajemen
sehingga pemeriksa tidak cukup bukti dan atau sistem pengendalian intern yang
sangat lemah. Dalam kondisi demikian, pemeriksa tidak dapat menilai kewajaran
laporan keuangan.
BPK telah melaksanakan
pemeriksaan keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat dan laporan
keuangan pemerintah daerah tahun 2017. Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah
Pusat (LKPP) Tahun 2017 telah diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan
sedangkan hasil pemeriksaan BPK atas 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Tahun 2017 mengungkapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 411 LKPD atau sebesar 76%, opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 113
LKPD (21%), dan opini Tidak Menyatakan
Pendapat (TMP) atas 18 LKPD (3%). Khusus di Provinsi Kalimantan Utara,
Pemerintah daerah Kabupaten Malinau menjadi salah satu dari tiga pemerintah
daerah yang memperoleh opini WTP. Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan telah memperoleh opini audit WTP dari
BPK.
Tahun 2017, opini WTP
atas LKPD Kabupaten Malinau merupakan keempat kali secara berturut-turut.
Pencapaian ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan semoga menjadi spirit
dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. Perjuangan untuk memperoleh
opini pemeriksaan WTP merupakan perjuangan yang penuh tantangan karena
pemerintah daerah dituntut dapat menjalankan akuntansi sesuai dengan Standar
Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapannya, kepatuhan pemerintah daerah
terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan efektivitas sistem pengendalian internal yang
dijalankannya. Mempertahankan tentu lebih sulit daripada mencapai. Namun hal
ini dapat dikelola dengan baik oleh Pemda Kabupaten Malinau dimana LKPD
Kabupaten Nununkan yang disajikan telah memperoleh opini WTP untuk ketiga
kalinya secara berurutan.
Untuk itu, Kementerian
Keuangan Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Malinau yang telah berhasil menyusun dan menyajikan LKPD Tahun 2017
yang memperoleh opini audit WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Kepala Kanwil
Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara mewakili Kementerian Keuangan
RI untuk menyerahkan Piagam Penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Daerah
Kabupaten Malinau dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah Tahun 2017 yang memperoleh opini WTP dari BPK. Menteri Keuangan
mendorong seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk tidak cepat
puas dengan raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari hasil audit
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski mendapat status WTP,
masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Masih banyak
kementerian/lembaga serta pemda yang setelah dapat WTP merasa itu sudah cukup.
Padahal, predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Jika laporan keuangan
kementerian/lembaga atau pemda meraih predikat WTP, maka kita harus
mengevaluasi kembali apa-apa saja yang bisa dimaksimalkan lagi untuk efisiensi
anggaran. Evaluasi bisa menyasar pada aspek perencanaan kegiatan hingga
pengambilan keputusan-keputusan strategis. Laporan keuangan tersebut harusnya
dipakai sebagai alat untuk feed back membuat perencanaan yang lebih baik.
Perbaikan pengelolaan daerah bertujuan meningkatkan kualitas penggunaan
keuangan daerah yang lebih baik. Jika setiap Pemerintah Daerah dapat
menggunakan anggaran secara efektif, pelaksanaan APBD pun akan jadi jauh lebih
baik yang pada akhirnya menguatkan pertumbuhan ekonomi lokal maupun regional.
Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan, khususnya dari temuan-temuan
BPK terhadap laporan keuangan yang telah diaudit. Kami sangat berharap, capaian
WTP ini terus dapat dipertahankan dan ditularkan ke Pemerintah Daerah sekitar
terutama bagi pemerintah daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara yang masih
berusaha mencapai opini WTP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar